Laporan Keuangan: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Sifat, Keterbatasan dan Jenisnya
Pengertian Laporan Keuangan
Pada setiap akhir usaha, setiap perusahaan atau lembaga menyusun laporan keuangan yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Berikut ini beberapa pengertian laporan keuangan yang penulis kutip dari beberapa sumber:
Menurut Kasmir (2014), laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.
Menurut Munawir (2002), laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil operasi yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Bambang Riyanto (2012), Laporan Finansial (Financial Statement), memberikan ikhtisar mengenai keadaan finansiil suatu perusahaan, dimana Neraca (Balance Sheets) mencerminkan nilai aktiva, utang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu, dan laporan Rugi dan Laba (Income Statement) mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama periode tertentu, biasanya meliputi periode satu tahun.
Jadi, disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah laporan yang dapat menggambarkan kondisi keuangan perusahaan selama periode tertentu yang dapat berguna pihak-pihak yang membutuhkan laporan keuangan tersebut.
Tujuan Laporan Keuangan
Dibuatnya laporan keuangan oleh suatu perusahaan tentunya memiliki tujuan dan manfaat. Ada beberapa tujuan laporan keuangan yang dikutip dari beberapa ahli yakni:
Menurut Fahmi (2012), tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan tentang kondisi suatu perusahaan dari sudut angka dalam satuan moneter.
Secara lebih rinci, Kasmir (2014), mengungkapkan bahwa laporan keuangan bertujuan untuk :
- Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
- Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
- Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang diperoleh pada suatu periode tertentu.
- Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan.
- Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu perode.
- Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan.
Dari beberapa pendapat para ahli tersebut dapat dipahami bahwa tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan gambaran dan informasi yang jelas bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi manajemen suatu perusahaan.
Manfaat Laporan Keuangan
Ada beberapa manfaat yang diperoleh dari pembuatan laporan keuangan.
Seperti dikemukakan oleh Fahmi (2012), yang menyatakan bahwa “Dengan adanya laporan keuangan yang disediakan pihak manajemen perusahaan maka sangat membantu pihak pemegang saham dalam proses pengambilan keputusan, dan sangat berguna dalam melihat kondisi pada saat ini maupun dijadikan sebagai alat untuk memprediksi kondisi masa yang akan datang”.
Manfaat dari adanya laporan ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam proses pengambilan keputusan demi kemajuan perusahaan dimasa yang akan datang.
Sifat Laporan Keuangan
Pencatatan yang dilakukan dalam penyusunan laporan keuangan harus dilakukan dengan kaidah-kaidah yang berlaku demikian pula dalam hal penyusunan laporan keuangan didasarkan kepada sifat laporan keuangan itu sendiri.
Menurut Kasmir (2014), dalam prakteknya sifat laporan keuangan dibuat:
1. Bersifat historis;
2. Menyeluruh
Bersifat historis artinya bahwa laporan keuangan dibuat dan disusun dari data masa lalu atau masa yang sudah lewat dari masa sekarang.Misalkanya laporan keuangan disusun berdasarkan data satu atau dua atau beberapa tahun ke belakang (tahun atau periode sebelumnya).
Kemudian, bersifat menyeluruh maksudnya laporan keuangan dibuat selengkap mungkin. Artinya laporan keuangan disusun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pembuatan atau penyusunan yang hanya sebagian- sebagian (tidak lengkap) tidak akan memberikan informasi yang lengkap tentang keuangan suatu perusahaan.
Unsur-Unsur Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan perusahaan tercermin dari laporan keuangan yang terdiri dari beberapa unsur laporan keuangan. Seperti yang diungkapkan Hanafi (2007), menjelaskan bahwa ada tiga bentuk laporan keuangan yang pokok yang dihasilkan oleh suatu perusahaan yaitu Neraca, laporan rugi laba dan laporan aliran kas.
Secara lengkap menurut Kasmir (2014), menyebutkan ada lima yang termasuk ke dalam unsur atau komponen laporan keuangan yakni:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Perubahan Modal
- Laporan Arus Kas
- Catatan Atas Laporan Keuangan
Keterbatasan Laporan Keuangan
Berikut merupakan keterbatasan laporan keuangan yang dimilik i perusahaan menurut Munawir (2010)
- Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interim report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final. Karena itu semua jumlah-jumlah atau hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menujukkan nilai likuidasi atau realisasi di mana dalam interim reportini terdapat atau terkandung pendapat- pendapat pribadi (personal judgment) yang telah dilakukan oleh Akuntan atau Management yang bersangkutan.
- Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dasar penyusunannya dengan standars nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah. Laporan keuangan dibuat berdasarkan konsep going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus sehingga aktiva tetap dinila i berdasarkan nilai- nilai historis atau harga perolehannya dan pengurangannya dilakukan terhadap aktiva tetap tersebut sebesar akumulasi depresiasinya. Karena itu angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
- Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupia dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu, di mana daya beli (purchasing power) uang tersebut semakin menurun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikanvolume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan atau mencerminkan unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan tingkat harga-harga. Jadi, suatu analisa dengan memperbadningkan data beberapa tahun tanpa membuat penyesuain terhadap perubahan tingkat harga akan diperoleh kesimpulan keliru (misleading).
- Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dengan satuan uang (dikwantifisir); misalnya reputasi dan prestasi perusahaan, adanya beberapa pesanan yang tidak dapat dipenuhi atau adanya kontrak- kontrak pembelian maupun penjualan yang telah disetujui, kemampuan serta integritas menagernya dan sebagainya.
Sedangkan menurut Kasmir (2012), keterbatasan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
- Pembuatan laporan keuangan disusun berdasarkan sejarah (historis), di mana data-data yang diambil dari data masa lalu.
- Laporan keuangan dibuat umum, artinya untuk semua orang bukan hanya untuk pihak tertentu saja.
- Proses penyusunan tidak terlepas dari taksiran-taksiran dan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
- Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi situasi ketidakpastian. Misalnya dalam suatu peristiwa yang tidak menguntungkan selalu dihitung kerugiannya. Sebagai contoh harta dan pendapatan, nilainya dihitung dari yang paling rendah.
- Laporan keuangan selalu berpegang teguh kepada sudut pandang ekonomi dalam memandang peristiwa-peristiwa yang terjadi bukan kepada sifat formalnya.
Penggunaan Laporan Keuangan
- Pemilik Perusahaan
- Pemerintah
- Manajemen
- Karyawan